Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan dimaksudkan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja yang kurang mampu dengan subsidi penuh dari pemerintah. Namun, dalam implementasinya, terdapat sejumlah persoalan yang perlu disoroti agar program ini benar-benar efektif dan tepat sasaran.
1. Ketepatan Sasaran
Tidak sedikit kasus di mana penerima PBI justru bukan dari kalangan yang benar-benar membutuhkan, sementara banyak pekerja rentan (buruh harian, pekerja informal, ojek online, petani kecil) belum terdata dan tidak menerima bantuan. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem verifikasi dan validasi data.
2. Kurangnya Sosialisasi
Banyak pekerja tidak tahu apakah mereka berhak menerima PBI atau bagaimana cara mengeceknya. Sosialisasi yang minim membuat manfaat program tidak maksimal, bahkan ada yang sama sekali tidak mengetahui keberadaan PBI.
3. Masalah Administrasi
Proses pendaftaran dan validasi data seringkali rumit, memakan waktu, dan bergantung pada dokumen kependudukan yang terkadang tidak dimiliki oleh pekerja informal. Akibatnya, akses terhadap PBI menjadi terhambat.
4. Transparansi dan Pengawasan
Mekanisme penentuan siapa yang berhak menerima PBI tidak sepenuhnya transparan. Tanpa sistem pengawasan publik, ada potensi penyalahgunaan, tumpang tindih data, bahkan masuknya kepentingan politik dalam distribusi bantuan.
5. Usulan Perbaikan
- Membangun sistem verifikasi data terpadu yang melibatkan pemerintah daerah hingga RT/RW.
- Melakukan sosialisasi aktif dengan melibatkan serikat pekerja, komunitas, dan media lokal.
- Sederhanakan prosedur administrasi agar pekerja informal bisa lebih mudah mengakses program.
- Membuka dashboard publik yang transparan untuk memantau penerima PBI secara real-time.
- Pastikan audit independen dilakukan secara rutin agar program berjalan bersih dan tepat sasaran.
Kritik terhadap PBI BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan bukan untuk melemahkan, melainkan memperkuat agar subsidi benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan. Tanpa perbaikan, program mulia ini dikhawatirkan hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata bagi pekerja rentan di Indonesia.